Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menyebut bahwa Bandara Jenderal Besar Soedirman, Purbalingga beroperasi sesuai rencana yaitu pada Mei 2020.
"Saya senang proyek berjalan baik, dan kita targetkan tahun ini runway bisa selesai dibangun dan dilanjutkan dengan pekerjaan-pekerjaan lain hingga rampung dan bisa beroperasi pada Mei 2020," kata Rini saat meninjau langsung pembangunan Runway Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga pada Rabu (2/10).
Sejumlah pekerjaan telah dilakukan sejak Mei 2019 yakni pembersihan lahan atau land clearing untuk runway dengan panjang 1.600 meter.
Rini juga menambahkan, keberadaan Bandara Jenderal Besar Soedirman juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah dan dapat mengakomodir kegiatan investasi dan perekonomian di Jawa Tengah.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, Bandara Jenderal Besar Soedirman akan berperan signifikan dalam mendorong perekonomian khususnya di 5 wilayah terdekat.
"Perekonomian di 5 wilayah yaitu Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen atau kita kenal dengan Barlingmascakeb akan lebih maju dengan hadirnya Bandara Jenderal Besar Soedirman," kata Awaluddin.
Pembangunan runway merupakan salah satu infrastruktur penting yang menjadi prioritas pembangunan saat ini. Pada Tahap I runway dibangun untuk melayani operasional penerbangan pesawat ATR 72-600 dan sejenis, lalu kemudian dilakukan pengembangan hingga Tahap III yang akan membuat bandara ini dapat didarati pesawat sekelas Boeing 737 dan Airbus A320.
Pembangunan terminal penumpang pesawat juga dilakukan bertahap, di mana pada Tahap I Tahap I berkapasitas 98.812 penumpang per tahun. Pada Tahap II berkapasitas 440.440 penumpang per tahun, kemudian Tahap III berkapasitas sekitar 600.000 penumpang per tahun.
Proyek bandara ini terletak di kawasan Pangkalan TNI AU Jenderal Besar Soedirman. Pada April 2019, AP II dan TNI AU menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pembangunan infrastruktur sudah dapat dimulai.
AP II dan TNI AU juga telah menyepakati Daerah Lingkungan Kerja (DLKr), yakni DLKr I seluas 4,42 hektare guna diusahakan sebagai bandara meliputi terminal kargo, terminal penumpang, bangunan operasional/perkantoran dan fasilitas sisi darat lainnya.
Lalu, DLKr II seluas 43,5 hektare guna penggunaan bersama (penerbangan sipil dan militer) meliputi runway, RESA (runway end safety area), stopway, taxiway, PKP-PK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran), fasilitas bersama, dan pagar pengamanan bandara.