TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan infrastruktur dari sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 28,43 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan jumlah pembiayaan ini meningkat jika dibandingkan alokasi 2018 yang hanya mencapai Rp 22,53 trilun.
"Jumlah alokasi ini naik sebesar 26,2 persen. Hal ini berarti memberikan tanda bahwa peran sukuk negara semakin memberikan peran yang strategis bagi pembiayaan infrastruktur," kata Luky di Gedung Dhanapala, kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Desember 2018.
Menurut catatan Kementerian Keuangan, jumlah pembiayaan dengan instrumen sukuk negara terus meningkat sejak pertama kali digunakan untuk pembiayaan proyek perkeretaapian pada 2013. Saat itu pembiayaan proyek infrastruktur dengan sukuk negara baru mencapai Rp 800 miliar. Namun pada 2018 jumlahnya meningkat hingga Rp 22,53 triliun dan tahun depan meningkat kembali menjadi Rp 28,43 trilun.
Luky menjelaskan alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2019 masih sama yakni dialokasi ketujuh kementerian dan lembaga. Namun secara dari sisi jumlah pemarksa sukuk, yakni direktorat eselon I yang menginisiasi dari kementerian bertambah dari 10 unit menjadi 16 unit pada 2019. Adapun cakupan proyek pembiayaan dengan sukuk negara pada 2019 akan mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Beberapa proyek yang akan dibiayai dengan sukuk negara misalnya, penyelesaian jalan kereta api trans Sulawesi dari Pare-Pare menuju Makasar, pembangunan double track di selatan Jawa khusunya dari Cirebon, Kroya, Solo hingga Madiun, Jombang dan Surabaya. Kemudian ada juga proyek pengembangan jalan dan jembatan, pengelolaan bendungan, lahar dan banjir, pembangunan gedung embarkasi haji termasuk pusat pelayanan haji terpadu serta pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan volume pembiayaan infrastruktur memang terus meningkat. Bahkan, kata dia, jumlahnya telah meningkat hingga empat kali lipat sejak 2015. Meski demikian, dibandingkan dengan total belanja modal untuk infrastruktur pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2019 yang mencapai Rp 400 trilun pembiayaan dengan sukuk masih terbilang kecil.
Sri Mulyani juga mengatakan dirinya ingin melihat bagaimana progres pembiayaan menggunakan sukuk ini pada tahun-tahun ke depan. Jika bagus, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, porsinya bisa ditambah.